TAJUKNASIONAL.COM – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menginstruksikan kepada para kadernya untuk mengkaji secara mendalam terkait putusan MK atau Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Herman, Partai Demokrat tengah melakukan kajian internal menyangkut dampak teknis, regulasi, dan konstitusionalitas dari keputusan tersebut.
“Demokrat sedang mengkaji dan mendalami. Ketua Umum sudah memberikan instruksi kepada kami bahwa untuk mendalami situasi ini,” ujar Herman.
Kajian tersebut akan mencakup pelaksanaan teknis pemilu yang dipisah, posisi hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, serta relevansi dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Baca juga: Adies Kadir: Keputusan MK Hapus Presidential Threshold Bersifat Final dan Mengikat
Nantinya, hasil kajian internal ini akan dibahas lebih lanjut bersama fraksi-fraksi lain di DPR RI.