Ia meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan lengkap dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan. Mohon waktunya,” tambahnya.
Insiden terdamparnya ribuan kayu itu bermula ketika kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas di perairan Lampung pada 6 November 2025.
Kayu-kayu tersebut diangkut dari Sumatera Barat dan rencananya akan dikirimkan ke Pulau Jawa sebelum kapal mengalami kendala navigasi.
Hingga saat ini, proses evakuasi dan pengamanan kayu terus dilakukan sambil menunggu kepastian dokumen dan penetapan status barang.
Baca juga: Usut Temuan Kayu Pemicu Bencana di Sumatera, Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut legalitas kayu serta proses distribusi hasil hutan antarwilayah.



