Tajukpolitik – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menegaskan bahwa pengembalian uang sebesar Rp 820 juta dan Rp 40 juta oleh Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghapus indikasi pidana.
Menurut Herdiansyah, anggapan bahwa pengembalian uang hasil kejahatan dapat menghilangkan jejak kejahatan adalah keliru.
“Pasal 4 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi secara tegas menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tindak pidana yang telah dilakukan,” ujar Herdiansyah kepada Tempo pada Jumat, 24 Mei 2024.
Herdiansyah menjelaskan bahwa meskipun uang hasil kejahatan telah dikembalikan, penyidik KPK harus tetap melanjutkan penyidikan.
Ia menekankan bahwa fokus utama penyidik adalah mengejar pidana korporasi, dalam hal ini Partai Nasdem.
“Penyidik perlu memastikan apakah partai politik memperoleh keuntungan langsung dari kasus ini,” tambahnya.
Selain itu, Herdiansyah juga menyarankan penyidik KPK untuk menginvestigasi keterlibatan individu lain dalam partai yang mungkin terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Syahrul Yasin Limpo.
“Hal ini bisa dilakukan melalui delik penyertaan, yaitu mencari pihak-pihak yang menyuruh, membantu, atau turut serta melakukan kejahatan,” jelasnya.
Ahmad Sahroni mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp 820 juta telah dikembalikan kepada KPK, dan tambahan Rp 40 juta akan segera ditransfer sesuai arahan penyidik.
“Dana sebesar Rp 820 juta sudah dikembalikan kepada KPK, dan tambahan dana sebesar Rp 40 juta akan segera ditransfer ke virtual account sesuai arahan penyidik,” ujar Sahroni usai pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 22 Mei 2024.
KPK juga telah memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, pada Selasa, 30 Januari 2024. Rajiv menyatakan bahwa penyidik KPK mengajukan 10 pertanyaan kepadanya.
Namun, Rajiv membantah bahwa pemeriksaannya terkait dengan aliran dana dari SYL ke Nasdem.
“Tidak ada, saya bukan bidang pendanaan di Nasdem,” katanya.
Dengan terus berlanjutnya penyidikan, publik berharap KPK dapat mengungkap seluruh fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.