TAJUKNASIONAL.COM Fraksi Partai Demokrat DPR RI memberikan solusi konkret terkait polemik dana milik pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan dengan nilai mencapai Rp234 triliun.
Solusi tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, yang menilai masalah ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut struktur keuangan daerah secara menyeluruh.
“Kami mendukung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar dana pemda segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah,” ujar Marwan kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Marwan menjelaskan, fenomena mengendapnya dana APBD di bank mencerminkan lemahnya sistem komunikasi dan manajemen kas antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, tanpa transparansi data dan analisis mendalam, persoalan ini rentan dipolitisasi dan sulit diselesaikan secara menyeluruh.
Ia menilai, solusi efektif untuk mengatasi masalah tersebut harus menggabungkan transparansi data, audit fokus, penerapan aturan kas modern, serta insentif bagi daerah yang mengoptimalkan belanja produktif.
Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas, Bobby Nasution dan APPSI Datangi Kemenkeu
Langkah itu diharapkan mampu memperkuat desentralisasi fiskal yang efisien namun tetap akuntabel secara nasional.



