Senin, 10 Maret, 2025

Membuat Perusahaan Pailit, PKS Desak Pemerintah Bayar Utang ke BUMN

Tajukpolitik – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah segera bayar utang ke BUMN atau Badan Usaha Milik Negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Amin menyebutkan pemerintah belum bayar utang ke BUMN PT Istaka Karya dan PT Indah Karya.

“Uang satu atau dua triliun bagi pemerintah itu sangat kecil tapi dana 100 atau 200 juta bagi pengusaha mikro dan kecil itu menyangkut urusan hidup dan mati,” jelas Amin.

Diungkapkan Amin, PT Istaka Karya meninggalkan utang yang belum dibayar sejumlah Rp 400 miliar kepada 160 orang . Bahkan belum dibayar sudah lebih dari 10 tahun.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa korban Istaka Karya adalah para pengusaha kecil yang telah melaksanakan pekerjaan mereka dengan sangat profesional dan hasil pekerjaan mereka baik.

“Berupa jalan maupun jembatan atau fasilitas umum lainnya sudah dinikmati oleh masyarakat luas,” tegas Amin.

Untuk diketahui, utang pemerintah kepada BUMN Istaka Karya telah membuat perusahaan pailit. Pasalnya, pemerintah tidak membayar utang kepada BUMN Istaka Karya selama lebih dari 10 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) meminta agar utang PT Istaka Karya (Persero) selama lebih dari 10 tahun kepada 160 subkontraktor dan supplier yang menjadi mitra dapat dibayar.

Mereka juga meminta bantuan kepada Komisi VI DPR RI agar dapat menjembatani dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka alami.

Ketua Perkobik Bambang Susilo mengungkapkan, ada sekitar 160 mitra Istaka Karya yang belum menerima pembayaran piutang. Jumlah utang yang harus dibayar tidak sedikit, yaitu senilai Rp 1,08 triliun.

Seperti diketahui, pada 2021, Istaka Karya tercatat memiliki total kewajiban sebesar Rp 1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan ada pada posisi minus Rp 570 miliar. Di sisi lain, total aset perusahaan hanya senilai Rp 514 miliar.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini