Minggu, 1 Juni, 2025

Membayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Melalui Online, Ini Caranya!

TAJUKNASIONAL.COM – Membayar pajak kendaraan kini semakin praktis berkat kehadiran aplikasi SIGNAL Samsat Digital.

Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan STNK atau membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Semua proses dapat dilakukan secara online hanya lewat ponsel.

Aplikasi SIGNAL menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK tahunan, dan pembayaran sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan. Pengguna cukup mengunduh aplikasi dari Play Store atau App Store dan membuat akun.

Untuk membayar pajak, pengguna cukup memilih kendaraan yang akan dibayarkan, lalu klik “Lanjut”. Informasi jumlah tagihan akan muncul. Jika ingin dokumen TBPKP dikirim ke rumah, aktifkan opsi pengiriman dan isi alamat lengkap.

Selanjutnya, pilih metode pembayaran melalui ATM, mobile banking, dompet digital, atau platform e-commerce. Kode pembayaran akan berlaku selama dua jam sejak diterbitkan.

Baca juga: Pemerintah Resmi Berikan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Said Didu: Dana Subsidi Pajak Dari Rakyat

Proses pengiriman dokumen dapat dilacak melalui fitur “Tracking Pos” yang tersedia di aplikasi, menggunakan nomor resi dari Pos Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini