Tajukpolitik – Partai Demokrat mengingatkan agar lembaga intelijen tidak mengintervensi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Didik menyampaikannya dikarenakan dirinya mendapat informasi soal dugaan intelijen ikut campur dalam pelaksanaan pemilu.
“Mohon di jaga dengan baik, jangan sampai intelijen justru melakukan intervensi atau melakukan penetrasi. Ini bukan kejaksaan, tetapi ini di lembaga intelijen lain, di situ disinyalir di tingkat bawah melakukan hal yang sama yang sekarang ini viral,” harap Didik.
Didik mengingatkan Undang-Undang Intelijen tegas menyatakan intelijen harus bebas dari asas netralitas.
“Jangan sampai terjadi, memalukan kalau sampai terjadi,” tegas Ketua Karang Taruna ini.
Didik lantas bertanya kepada Jaksa Agung ihwal upaya yang dilakukan oleh kejaksaan dalam mengefektifkan fungsi intelijen.
Ia berharap kejaksaan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh intelijen.
“Artinya saya berharap kejaksaan memberikan line atau akses yang terbuka buat publik untuk melaporkan jika ada intelijen yang melakukan abuse of power di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Didik.