Kementrans juga menyiapkan skema beasiswa bagi para patriot dengan pola pengabdian langsung di lapangan.
Skema ini dirancang agar proses transfer ilmu dan pendampingan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah tengah menata ulang regulasi transmigrasi, termasuk merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009.
Salah satu poin pentingnya adalah penguatan konsep lahan usaha komunal agar manfaat ekonomi dinikmati bersama dan melindungi masyarakat dari spekulasi lahan.
Iftitah menambahkan, dukungan masyarakat lokal dan minat investor global menjadi modal penting.
Baca juga: Menko AHY Dialog dengan Warga dan Terima Hasil Riset Tim Ekspedisi Patriot Transmigrasi NTT
Dengan regulasi yang adil dan pendekatan pemberdayaan, Kementrans berharap Papua dan kawasan transmigrasi lainnya dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang inklusif dan berkeadilan.



