Selasa, 4 Februari, 2025

KPU Buka Pendaftaran Bacaleg dari 1-14 Mei 2023

Tajukpolitik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bacaleg atau bakal calon anggota legislatif DPR, DPRD dan DPD selama 1-14 Mei 2023.

Agar proses pendaftaran tersebut bejalan lancar, KPU telah menyiapkan ruangan pelayanan pendaftaran bacaleg untuk para pengurus partai politik (parpol) di kantor KPU RI.

Terlihat, pada Minggu (31/4) lalu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bersama sejumlah komisioner menunjukkan ruangan penerimaan pendaftaran bacaleg DPR di lantai dua kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam ruangan tersebut, telah disiapkan meja dan penanda meja (table tag) bagi para pengurus parpol yang hendak mendaftarkan para bacalegnya.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan mekanisme pendaftaran bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka selama 1-14 Mei 2023.

“Kami ingin menyampaikan informasi tentang waktu dan tempat pelaksanaan pendaftaran bakal calon anggota DPR. Ini kami akan buka mulai tanggal 1-14 Mei,” kata Idham kepada wartawan, Minggu (30/4).

Idham menerangkan pendaftaran dibuka selama jam kerja yakni 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara, di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga tengah malam pukul 23.59 WIB.

“Mengenai waktu penerimaan pelayanan kami untuk tanggal 1-13 Mei, kami buka pelayanan penerimaan pendaftaran bacaleg mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Selanjutnya di hari terakhir, 14 Mei 2023, kami akan menerima mulai jam 08.00 sampai 23.59 WIB,” tambah Idham.

Idham mengatakan pengajuan bacaleg DPR RI didaftarkan oleh pengurus pusat parpol ke KPU RI.

“Jadi selama 14 hari kalender ke depan kami akan menerima pengajuan daftar bakal calon anggota DPR RI sesuai dengan tingkatan pemilihan. Untuk pengajuan daftar calon DPR RI partai politik tingkat pusat, sudah kami sampaikan melalui beberapa surat dinas bahwa pengajuan itu akan disampaikan atau diserahkan ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat,” jelas Idham.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini