TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Namun, Fitroh belum bersedia mengungkapkan jumlah maupun identitas para tersangka.
“Sudah ada (tersangka),” ucap Fitroh kepada awak media, Senin (28/4/2025).
Fitroh menjelaskan bahwa proses penyidikan tengah berjalan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” kata Fitroh.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, dilakukan sejak Kamis Malam, (24/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung, dan diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari ke depan.
“Benar, Penyidik KPK melakukan kegiatan Penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Tessa, kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Tessa menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menyampaikan proses dan hasil dari penggeledahan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.
“Untuk detail perkara dan lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” pungkasnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI