TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan hasil perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Agenda lelang berlangsung pada Rabu (17/9/2025) secara close bidding melalui situs resmi lelang.go.id.
Dalam kegiatan ini, KPK menawarkan 83 lot barang rampasan dari 27 perkara korupsi, termasuk kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Barang yang dilelang terbagi dalam dua kategori, yaitu 42 lot barang tidak bergerak berupa tanah, bangunan, serta apartemen, dan 41 lot barang bergerak seperti mobil, motor, emas, tas, pakaian, hingga ponsel berbagai merek.
Baca juga:Â Tahap Kedua Pembangunan IKN Dimulai, Lelang Proyek Dibuka Akhir Juni
Harga limit barang bervariasi, mulai dari Rp5.700 untuk sebuah kemeja sutra hingga Rp60,7 miliar untuk sebidang tanah dan bangunan seluas 13.065 meter persegi di Kabupaten Bogor.


