Jika pada 2024 hanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai, tahun 2025 jumlah objek melonjak menjadi 1.020 unit, mencakup OPD, kecamatan, desa, hingga sekolah.
“Masing-masing mengisi laporan sendiri melalui aplikasi,” kata Saksono, Kamis (15/1/2026).
Meski sosialisasi telah dilakukan sejak awal 2025, Saksono mengakui hasilnya belum merata di semua instansi.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, tetapi mungkin ada kendala di beberapa instansi. Pengisian dilakukan secara mandiri sehingga pemantauan tidak bisa detail,” ujarnya.
Fathur Rosi menilai penurunan ini sebagai alarm bagi kepemimpinan bupati.
Ia menegaskan bahwa kinerja pelayanan publik mencerminkan efektivitas kendali kepala daerah.
“Di masa Pj Bupati nilainya A-, sekarang turun menjadi B. Ini bukan kebetulan, ini tanggung jawab Bupati Bangkalan,” tegas Fathur.
Menurutnya, alasan teknis seperti jumlah objek penilaian tidak bisa dijadikan tameng.
Bupati memiliki struktur birokrasi lengkap untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Bupati tidak bekerja sendirian. Jika kinerja eksekutif turun, jangan mencari alasan. Jangan sampai tahun 2026 performanya lebih buruk lagi,” pungkas Fathur.


