“Informasi mengenai BSU hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan atau pesan berantai yang meminta data pribadi,” ujar perwakilan Kemnaker dalam keterangan resminya.
Pekerja yang ingin memverifikasi status penerimaan BSU dapat melakukannya melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun penerima BSU 2025 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, serta bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Baca juga: BSU Bulan September 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi JMO
Ke depan, keberlanjutan program BSU akan sangat bergantung pada hasil evaluasi pemerintah terhadap efektivitas program dan kebijakan realokasi anggaran negara yang akan ditetapkan untuk tahun mendatang.
