Sabtu, 4 Oktober, 2025

Kemnaker Luncurkan Program Magang Nasional, Catat Jadwalnya!

1. Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.

2. Lulusan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah.

3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Selain itu, perusahaan penyelenggara magang juga diwajibkan memenuhi kriteria, seperti terdaftar di platform SIAPKerja, memiliki izin usaha yang sah (WLKP/NIB), menyediakan mentor, menyiapkan fasilitas, serta melaporkan pelaksanaan program ke Kemnaker.

Baca juga: Jasa Raharja Buka Program Magang LBJR 2025, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!

Peserta yang berhasil menyelesaikan program akan menerima sertifikat pemagangan resmi.

Dengan adanya MagangHub Kemnaker, pemerintah berharap lulusan baru dapat memperoleh pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan keterampilan agar lebih siap menghadapi dunia kerja.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini