TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk formasi Petugas Kesehatan Haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Rekrutmen ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan layanan kesehatan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Dalam pengumuman yang dirilis pada 27 November 2025, Kemenag menyampaikan bahwa kebutuhan petugas tahun ini mencakup berbagai tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Formasi dokter yang dibuka meliputi dokter umum, dokter gigi, serta sejumlah dokter spesialis, seperti anestesi, bedah umum, penyakit dalam, paru, jantung, saraf, hingga spesialis emergency medicine dan rehabilitasi medik.
Baca juga:Â Timwas DPR Soroti Ketimpangan Rasio Dokter Haji, Desak Reformasi Sistem Petugas
Selain itu, tenaga kesehatan lain juga dibutuhkan, mulai dari perawat, apoteker, tenaga elektromedis, radiografer, ATLM, promosi kesehatan, sanitasi lingkungan, rekam medis, hingga petugas PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi).


