Minggu, 1 Februari, 2026

Kemenkes Perbarui Program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan Sistem Rapor Merah dan Kuning

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada tahun 2026.

Salah satu perubahan utama adalah penerapan sistem rapor kesehatan berwarna merah dan kuning sebagai bagian dari tatalaksana lanjutan hasil pemeriksaan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa tujuan utama program CKG bukan semata-mata menjaring peserta sebanyak mungkin, melainkan memastikan masalah kesehatan masyarakat dapat terdeteksi sejak dini dan ditangani dengan tepat.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2025, program CKG telah diikuti sekitar 70 juta orang di seluruh Indonesia.

Pada 2026, selain menargetkan partisipasi yang lebih luas, Kemenkes juga fokus pada penguatan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Melalui sistem rapor kesehatan, peserta dengan kondisi “tidak sehat” akan masuk kategori rapor merah, sementara peserta dengan kondisi “kurang sehat” akan mendapatkan rapor kuning.

Adapun peserta dengan kondisi sehat akan tetap berada pada kategori rapor hijau.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, sistem rapor ini dirancang untuk memastikan peserta yang teridentifikasi memiliki masalah kesehatan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan.

Baca juga: Kemenkes Targetkan Cakupan Cek Kesehatan Gratis 46 Persen di 2026

Mereka akan langsung diarahkan untuk mendapatkan penanganan lanjutan agar kondisinya membaik dan kembali ke kategori sehat.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini