TAJUKNASIONAL.COM Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa dunia usaha berkomitmen memasukkan aspek kesejahteraan pekerja dalam pembahasan kenaikan upah minimum provinsi maupun regional (UMP/UMR) untuk tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Anindya di sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa.
Menurut Anindya, pelaku usaha memahami bahwa formulasi kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kebutuhan pekerja tanpa mengabaikan daya saing industri.
Ia menilai komunikasi yang terjalin antara pemerintah, asosiasi, dan dunia usaha sejauh ini berjalan baik, sehingga diharapkan menghasilkan keputusan yang seimbang.
“Kami sadar aspek pekerja harus diperhatikan dengan baik. Pada akhirnya, kita berupaya menjaga agar dunia usaha tetap kompetitif sambil tetap memikirkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Kadin bersama berbagai asosiasi tengah merumuskan respons terkait penetapan UMP/UMR tahun depan yang diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Siapkan Dirimu! 553 Perusahaan BUMN dan Swasta Buka Program Magang Bergaji UMR
Target pertumbuhan 5,5 persen pada 2026 menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses tersebut.



