Kamis, 30 Oktober, 2025

Kabar Gembira! Pemerintah Turunkan Biaya Haji Sebesar 2 Juta Rupiah

TAJUKNASIONAL.COM Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1449 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.366 per jemaah reguler.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah adalah Rp54.194.366, sementara sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyepakati rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45 per jemaah reguler,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat bersama Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Marwan menjelaskan, selisih antara BPIH dan Bipih akan ditutup melalui subsidi dari nilai manfaat dana haji, dengan rata-rata Rp33.215.000 per jemaah.

Baca juga:Biaya Haji 2026 Disebut Turun, DPR RI Minta Lebih Besar Penurunan

“Jadi, jemaah hanya menanggung sekitar Rp54 juta, sedangkan Rp33 juta berasal dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH,” ujarnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini