Mengutip surat resmi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, jadwal terbaru rekrutmen PPPK Paruh Waktu mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang semula berakhir 20 September 2025 diperpanjang hingga 22 September 2025.
Usul Penetapan Nomor Induk (NI) yang sebelumnya ditutup pada 20 September 2025 kini diperpanjang sampai 25 September 2025.
Penetapan Nomor Induk tetap sesuai jadwal awal, yaitu sampai 30 September 2025.
Selain itu, BKN juga memberikan keringanan terkait dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Peserta diperbolehkan menyerahkan surat pengurusan SKCK dari kepolisian setempat terlebih dahulu.
Baca juga:Â Pemerintah Umumkan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Syarat dan Gajinya!
Sementara dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah penetapan Nomor Induk.
Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian dan kemudahan bagi peserta, sekaligus memastikan proses rekrutmen berjalan lancar sesuai kebutuhan instansi pemerintah.