Minggu, 12 Oktober, 2025

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Nonsubsidi di Bulan September

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap atau tidak mengalami perubahan pada Triwulan III 2025, yakni periode Juli hingga September 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, mulai dari rumah tangga, bisnis, hingga industri.

Pemerintah menegaskan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung daya beli masyarakat serta pelaku usaha di tengah dinamika global.

Dengan tarif listrik yang stabil, masyarakat diharapkan lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.

Sementara itu, sektor industri dan pelaku UMKM dapat menjalankan aktivitas usaha tanpa terbebani kenaikan biaya operasional.

PLN pun menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dimulai 5 Juni 2025

Beberapa manfaat dari kebijakan tarif tetap ini antara lain: biaya listrik rumah tangga yang lebih terjaga, industri semakin kompetitif, UMKM tetap berdaya saing, serta daya beli masyarakat yang tetap stabil.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini