Rabu, 12 November, 2025

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik hingga Akhir Tahun

TAJUKNASIONAL.COM Kabar baik bagi masyarakat: pemerintah memastikan tarif dasar listrik (TDL) tidak mengalami perubahan untuk periode 3–9 November 2025.

Keputusan ini juga berlaku hingga akhir tahun sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan sekali.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan empat faktor utama, yakni nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pemerintah menahan tarif listrik hingga akhir 2025 untuk melindungi daya beli masyarakat.

Baca juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Pastikan Tidak akan Naikkan Tarif Listrik

“Kami memastikan tarif tetap stabil agar masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan biaya energi,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini