TAJUKNASIONAL.COM – Pendaftaran BLT UMKM 2025 menjadi topik yang menarik perhatian para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini pertama kali diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 sebagai respons atas dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
Meskipun hingga awal Juli 2025 belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai keberlanjutan program ini, tidak ada salahnya bagi pemilik usaha untuk mempersiapkan diri jika program kembali dibuka.
Sesuai dengan Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, calon penerima BLT UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Warga Negara Indonesia, memiliki KTP elektronik, menjalankan usaha mikro, serta tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, penerima bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca juga:Â Jurnalis Australia Kritik Keras Jokowi Bagi Amplop BLT
Jika pendaftaran kembali dibuka, prosesnya kemungkinan besar akan dilakukan secara daring melalui situs resmi seperti eform.bri.co.id/bpum.