Tajukpolitik – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan jika MPR RI kembali membahas ihwal kemungkinan untuk kembali amandemen UUD 1945.
Muzani juga menegaskan dalam pembahasan tersebut tidak ada rencana penambahan klausul mengenai penundaan Pemilu 2024.
“Nggak, nggak ada penundaan pemilu. Sekarang ini pembicaraannya adalah koalisi, koalisi, koalisi. Berapa pasang, berapa pasang, berapa pasang,” ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Menurut Muzani partainya Gerindra juga tidak setuju jika amandemen dilakukan periode ini. Sebab, saat ini semua partai dan anggota MPR/DPR RI tengah berkonsentrasi untuk Pemilu 2024.
“Ya kalau harus dipaksakan periode ini nggak mungkin. Karena semua partai dan anggota MPR, anggota DPR sudah konsentrasi di dapil masing-masing. Partai politik sudah konsentrasi pada pemilihan umum karena ini sudah masuk dalam tahun politik. Kalau kemudian amandemen UUD 1945 akan dilakukan pada periode ini rasa-rasanya enggak mungkin,” jelas Muzani.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui adanya pembahasan soal amandemen UUD 1945 saat menggelar rapat persiapan Sidang Tahunan MPR pada Selasa (8/8) kemarin.
Bamsoet menegaskan jika anggota MPR sepakat agar pembahasan dilakukan pada periode mendatang.
“Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu. Kita sepakat kemarin untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara yang tinggal satu langkah lagi yaitu pembentukan panitia ad hoc di sidang paripurna MPR kita tunda selesai pemilu,” jelas Bamsoet.
Untuk diketahui, UUD 1945 yang telah mengalami empat kali amandemen kembali bergulir. Proses ini akan berhasil jika 2/3 anggota DPR, DPD, dan MPR RI menyetujui.