TAJUKNASIONAL.COMÂ – Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan insentif untuk pembelian motor listrik baru yang diprediksi akan mulai diberlakukan pada Agustus 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Faisol, pembahasan insentif motor listrik sudah memasuki tahap akhir dan hanya menunggu keputusan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Insentif (motor listrik) kemungkinan Agustus. Yang motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kemenko Ekonomi,” ujar Faisol.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah skema dan besaran insentif akan sama seperti tahun sebelumnya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit motor listrik sejak 2023.