Kemenekraf juga memperkuat dukungan bagi pengembangan IP lokal melalui creative hub yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Nongsa Batam, Singosari Jawa Timur, Kura Kura Bali, dan BSD Banten.
Fasilitas ini menjadi wadah bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi.
Selain itu, Kemenekraf memfasilitasi sertifikasi IP secara nasional dan internasional melalui WIPO untuk melindungi hak cipta dan komersialisasi karya kreatif Indonesia.
Sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan performa positif sepanjang tahun 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor sektor ini telah mencapai 26,44 miliar dolar AS, atau 100 persen dari target.
Realisasi investasi mencapai 66 persen dari target, menyumbang 9 persen dari total investasi nasional, sementara tenaga kerja kreatif mencapai 27,4 juta orang.
Kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional diperkirakan lebih dari 7 persen.
Dengan “Creative by Indonesia”, Kemenekraf berharap karya kreatif lokal mampu dikenal luas, meningkatkan nilai ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia di industri kreatif dunia.



