TAJUKNASIONAL.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menindaklanjuti laporan dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Nilai kerugian disebut mencapai Rp70 miliar, meski manajemen PGS masih melakukan verifikasi lebih lanjut.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I.B. Aditya Jayaantara, menegaskan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Self Regulatory Organization (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Sudah ada laporan dan tim OJK sudah rapat koordinasi,” ujarnya, Jumat (12/9).
RDN merupakan rekening khusus investor untuk bertransaksi di pasar modal.
Rekening ini dirancang agar dana nasabah tetap terpisah dan aman dari penggunaan di luar kepentingan transaksi efek.
Baca juga: 40 Persen Pengajuan KPR Ditolak karena Pinjol, Golkar Minta OJK Lakukan Tindakan
Dari sisi perbankan, Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, memastikan sistem BCA dalam kondisi aman.