Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang warganet bernama Aris Setiawan di Facebook memperlihatkan bungkus bawang yang diduga berasal dari cetakan dokumen LHKPN.
Foto tersebut sontak mengundang reaksi publik dan menimbulkan spekulasi mengenai keamanan data.
Menanggapi hal itu, KPK mengimbau masyarakat, khususnya para wajib lapor, untuk lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
Budi menekankan pentingnya kewaspadaan agar dokumen pribadi tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan dokumen sensitif, termasuk LHKPN, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Baca juga: Klarifikasi LHKPN, Pukat UGM Minta KPK Panggil Menpora
KPK menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan sistem pelaporan elektronik dan mencegah penyalahgunaan data publik.
