TAJUKNASIONAL.COM – Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan suap terkait pengamanan situs judi online (judol).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Budi Arie diduga menerima 50% dari praktik pengamanan situs-situs judol agar tidak diblokir oleh Kominfo.
Penyebutan namanya dalam dakwaan masih dalam konteks keterangan saksi dan peran para terdakwa.
Proses hukum masih berlangsung, dan belum ada keputusan akhir mengenai keterlibatan langsung Budi Arie dalam kasus tersebut.
Kini Budi Arie diketahui menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai pejabat negara, Budi Arie diamanahkan untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.