Sabtu, 28 Desember, 2024

Gelar Raker, DPR Bersama Penyelenggara Pemilu Bahas Persiapan Pilkada dan Evaluasi Pemilu 2024

Tajukpolitik – Komisi II DPR RI bersama para penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengadakan rapat kerja (raker) untuk membahas persiapan Pilkada dan evaluasi Pemilu 2024. Rapat ini digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam rapat ini adalah rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada dan PKPU tentang pencalonan kepala daerah.

Selain itu, rapat juga membahas evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk Pilpres dan Pileg yang telah dilaksanakan.

“Setelah itu kita lanjutkan dengan rapat lanjutan, evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu yang kemarin sudah kita laksanakan dua kali dan kemudian belum selesai,” ujar Doli dalam rapat tersebut.

Dalam rapat ini, hadir pula Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Togap Simangunsong.

Doli menekankan pentingnya konsultasi antara KPU, DPR, dan Pemerintah dalam pembentukan PKPU sesuai dengan Pasal 9 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, selain merujuk pada undang-undang yang berlaku, penyusunan aturan teknis juga diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

“Oleh karena itu sebagaimana biasanya selain kita merujuk pada perundangan-undangan yang berlaku, kita juga perlu menyusun aturan teknis,” katanya.

Sebelumnya, KPU sempat berhalangan menghadiri undangan rapat Komisi II DPR RI terkait evaluasi Pemilu 2024 karena bertepatan dengan agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah sidang di MK selesai, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan persiapan Pilkada dan evaluasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang tepat demi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini