Kamis, 21 November, 2024

Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Demokrat: Mencederai Rasa Keadilan

Tajukpolitik – Partai Demokrat mengkritik vonis bebas dua orang terdakwa tragedi Kanjuruhan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Senin (20/3).

Hinca menilai vonis majelis hakim yang membebaskan dua terdakwa kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Putusan itu dinilai menciderai rasa keadilan.

“Saya anggap putusan ini sama sekali tidak menyentuh substansi soal keberpihakan negara pada warga negaranya. Putusan ini melukai keadilan masyarakat sepak bola,” tegasnya.

Hinca mengatakan sebagai produk hukum, putusan majelis hakim tersebut memang tetap harus dihormati. Komisi III DPR mendukung langkah banding jaksa penuntut umum.

Hari ini, kata Hinca, Komisi III DPR akan menanyakan pada pemerintah terkait akuntabilitas putusan tersebut dalam rapat bersama Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy dan PSSI. Agenda utama rapat tersebut sejatinya membahas soal pertimbangan naturalisasi pemain sepak bola.

“Urusan sepak bola bukan urusan siapa menjadi warga negara kita, tapi keberpihakan negara kepada warga negara yang korbannya banyak,” ungkapnya.

Hinca menilai negara kurang serius dalam menuntaskan kasus kerusuhan di Kanjuruhan. Ia mempertanyakan hasil kerja tim yang sempat dibentuk pemerintah dalam menangani Tragedi Kanjuruhan.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan. Keduanya yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka divonis bebas atas tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

Adapun, kronologi tragedi Kanjuruhan berawal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang meletus usai pertandingan antara Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya.

Menurut penjelasan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, kronologi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu itu akibat kekecewaan penonton yang masuk ke dalam lapangan.

“Terkait dengan proses pertandingan tidak ada permasalahan, semuanya selesai. Permasalahan terjadi pada saat setelah selesai, terjadi kekecewaan dari para penonton yang melihat tim kesayangannya tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri,” kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, seperti dilansir detikJatim, Minggu (2/10).

Nico mengatakan karena suporter kecewa timnya kalah, mereka lalu turun ke tengah lapangan dan berusaha mencari para pemain dan ofisial untuk melampiaskan kekecewaannya.

“Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain,” ujarnya.

Polisi lalu menembakkan gas air mata karena para suporter anarkis. Aremania, kata Nico, menyerang petugas kepolisian hingga merusak sejumlah fasilitas stadion.

“(Lalu) Mereka pergi keluar di satu titik, di pintu keluar yaitu kalau nggak salah pintu 10. Kemudian terjadi penumpukan. Di dalam proses penumpukan itulah terjadi. Kurang oksigen yang oleh tim medis dan tim gabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit,” ungkap Nico.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini