TAJUKNASIONAL.COM Komisi IV DPR mulai menyelidiki dugaan keterkaitan aktivitas PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) dengan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Langkah awal yang ditempuh adalah meminta Kementerian Kehutanan membuka data lengkap terkait kondisi tutupan lahan di area konsesi perusahaan.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, menegaskan bahwa klarifikasi harus dilakukan berdasarkan data ilmiah.
Ia menilai audit ekologi dan manajemen Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat penting untuk memastikan apakah aktivitas industri memiliki dampak signifikan terhadap bencana yang terjadi.
“Isu bahwa TPL disebut sebagai penyebab banjir harus ditelaah melalui audit ilmiah, bukan asumsi. Kami akan meminta Kemenhut membuka data perubahan tutupan lahan, area kritis, dan tingkat fragmentasi hutan di wilayah konsesi perusahaan,” ujar Johan, Kamis (4/12/2025).
Johan juga menekankan pentingnya tindakan tegas apabila ditemukan indikasi kerusakan lingkungan.
Ia menyebut sanksi administratif hingga pencabutan izin bisa diambil jika perusahaan terbukti melanggar kewajiban ekologisnya.
Menurutnya, banjir bandang di Sumatera Utara mengindikasikan terganggunya fungsi lingkungan DAS, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap izin HTI dan HPH harus dilakukan.
Baca juga: Pemerintah Tindak 8 Perusahaan Pemicu Banjir Bandang: Izin Dicabut, Sanksi Menanti
Namun, DPR diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa bukti kuat.



