Dengarkan Aspirasi Rakyat, Demokrat Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Ia menekankan pentingnya optimalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja.

Selain itu, ia juga menyinggung kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan tahun 2026 yang menjadi Rp2.514.892, sebagai langkah positif meski tetap perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan pekerja menyampaikan aspirasi terkait biaya hidup, kebijakan cukai tembakau, hingga perlindungan bagi pengemudi ojek daring.

Aspirasi tersebut turut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan pihak terkait yang hadir.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan upah dan keberlanjutan usaha agar hubungan industrial tetap harmonis.

Baca juga: ABK Indonesia Disandera Lagi, Demokrat Desak Pemerintah Bertindak Cepat dan Tegas

Audiensi tersebut menegaskan kembali pentingnya dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini