TAJUKNASIONAL.COM Partai Demokrat resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Laporan tersebut berkaitan dengan konten yang menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan didaftarkan pada 5 Januari 2026.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil karena pihak terlapor tidak menunjukkan itikad baik setelah sebelumnya dilayangkan somasi.
“Setelah somasi dikirim hingga 31 Desember 2025 tanpa ada klarifikasi maupun permintaan maaf, kami akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan diterima Polda Metro Jaya setelah melalui proses cukup panjang,” ujar Muhajir dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Lawan Hoaks, Demokrat Somasi Akun Media Sosial yang Fitnah SBY
Dalam laporan tersebut, terdapat empat akun media sosial yang dilaporkan, yakni tiga akun YouTube dan satu akun TikTok.


