Selain itu, lebih dari 55 persen tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal.
Ia juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi yang belum terserap dunia kerja.
Kondisi ini, menurut Marwan, menunjukkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan keuangan digital dan ekonomi masyarakat.
Marwan meminta OJK agar menyusun program, target, serta indikator kinerja yang secara langsung berdampak pada penciptaan lapangan kerja.
Ia berharap pertumbuhan IAKD dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong aktivitas ekonomi di sektor riil.
Baca juga: Wujudkan Kota Global, Demokrat Dorong IKM Terlibat Aktif dalam Arah Industri Jakarta 2026–2046
Ia menegaskan, pertumbuhan industri keuangan digital akan lebih bermakna jika seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
