TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan menjadi Undang-Undang (UU) yang resmi disetujui dalam rapat paripurna DPR, Kamis (9/10/2025).
Ia berharap regulasi baru ini menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
“Inklusif berarti semua pihak dapat terlibat tanpa pengecualian, menghargai perbedaan, serta menciptakan lingkungan yang terbuka dan setara,” ujar Zulfikar kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu penopang ekonomi nasional dan penyumbang devisa yang signifikan.
Menurutnya, dengan disahkannya UU Kepariwisataan, pemerintah diharapkan mampu mendorong kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat lokal.
“Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga memastikan masyarakat di daerah dapat merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata hingga ke pelosok,” jelas politisi Partai Demokrat asal Sulawesi Barat itu.
Zulfikar juga mendorong Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardahana untuk segera mengimplementasikan mandat UU tersebut.
Salah satu fokus utama yang perlu segera dijalankan, katanya, adalah standarisasi destinasi wisata berdasarkan empat klasifikasi: desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.
“Saat ini baru sekitar 0,5 persen desa wisata yang masuk kategori mandiri. Kita berharap angka ini bisa meningkat setiap tahun,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, seiring dengan peningkatan kualitas destinasi wisata nasional.
“Harapannya bukan hanya kuantitas kunjungan yang naik, tetapi juga kualitas layanan dan daya tarik wisata yang semakin unggul,” pungkasnya.


