Dari sembilan saksi yang diperiksa, tiga orang di antaranya sudah berstatus sebagai tersangka.
Namun, KPK belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut karena masih mendalami keterangan para saksi.
“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dalam upaya memperluas pengumpulan barang bukti, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi selama empat hari, termasuk Kantor Dinas PUPR Mempawah, rumah pejabat, serta kediaman pengusaha di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, dan Kabupaten Sanggau.