Status peserta akan ditampilkan dalam dua kategori: eligible (memenuhi syarat) atau tidak memenuhi kriteria.
Namun, meskipun berstatus eligible, peserta masih harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebelum menerima bantuan.
Syarat utama penerima BSU adalah WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bukan ASN, TNI, atau Polri, tidak menerima bantuan PKH tahun berjalan, dan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Setelah lolos verifikasi, peserta diminta melengkapi data rekening pada lima bank yang ditunjuk: BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Untuk informasi terbaru terkait pencairan dan verifikasi BSU, pekerja dianjurkan rutin mengecek laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.