[Berita Utama] Jaga Pertumbuhan Industri Otomotif, Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik

Selain menyiapkan insentif, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi industri untuk memantau perkembangan pasar.

Berbagai penyesuaian telah dilakukan industri, mulai dari menjaga pasokan bahan baku, mengendalikan biaya logistik, hingga menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerbitan insentif pajak kendaraan listrik masih ditunda sekitar satu bulan.

Pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran serta menyelesaikan sejumlah aspek teknis sebelum kebijakan resmi diberlakukan.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik 2025: Syarat, Skema, dan Daftar Kendaraan yang Dapat Insentif

Insentif tersebut diharapkan dapat mempercepat transisi penggunaan energi dari bahan bakar minyak ke listrik sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dan minyak mentah.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini