Program lain yang diluncurkan yakni peningkatan frekuensi uji kompetensi jabatan fungsional bidang kepegawaian dari empat kali menjadi 12 kali dalam setahun.
BKN juga memperketat pengawasan sistem merit dengan melarang pejabat internal menjadi panitia seleksi JPT guna mencegah konflik kepentingan.
Tak hanya itu, BKN menerapkan SLA maksimal lima hari kerja untuk meningkatkan efisiensi layanan, mempercepat manajemen talenta dengan pendekatan Talent DNA, serta meluncurkan platform ASN Digital agar proses usulan kepegawaian lebih cepat dan transparan.
Prof. Zudan juga meminta para pengelola kepegawaian di instansi pusat dan daerah agar tidak menghambat hak-hak ASN.
Baca juga: Raker dengan Menpan dan Kepala BKN, Demokrat Pertanyakan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
“Hak pegawai harus diberikan secara tepat agar karier mereka terjaga dan kinerjanya mendukung capaian nasional,” tegasnya.