Tajukpolitik – Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf di Surabaya.
Salah satunya bahkan ada yang tidak memiliki kepastian hukum sejak 1986. AHY menyerahkan satu sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Nasrullah, Sukolilo pada Jumat (15/3) malam. Dia ditemani Kanwil BPN Jatim, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, hingga anggota komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.
“Alhamdulillah dalam suasana bulan suci Ramadan dengan penuh keberkahan Kementerian ATR/BPN Kanwil Jawa Timur bisa menyerahkan sertipikat tanah wakaf yang dipergunakan sebagai masjid. Ini untuk Masjid Nasrullah, tetapi juga ada 10 sertipikat lainnya dan total ada 11 sertipikat dari berbagai lokasi yang juga digunakan untuk masjid, musala, pendidikan, dan juga kesehatan baik itu rumah sakit,” kata AHY, Jumat (15/3).
Ketua Umum Partai Demokrat ini berharap sertipikat hak tanah wakaf ini bisa memberikan kepastian hukum dan hak bagi masyarakat. Termasuk pengelola masjid, rumah ibadah, fasilitas pendidikan, dan rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan yang baik.
“Mudah-mudahan ini membawa kebaikan dan keberkahan, sekaligus kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa Kementerian ATR/BPN baik di tingkat provinsi ada kanwil termasuk juga tingkat kota, kabupaten, kantor pertanahan, siap melayani siap membantu. Apalagi urusan tanah wakaf ini benar-benar tanpa pungutan biaya. Gratis. Kami ingin membantu agar terjadi lebih luas lagi sehingga semua memiliki kepastian hukum,” ungkap AHY.
Tanah wakaf di Masjid Narullah tidak memiliki kepastian hukum sejak 1986, AHY menyebut bahwa pihaknya sudah berupaya memberikan kepastian hukum itu.
AHY juga ingin mempercepat seluruh tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum pada 2024 ini.
Sertifikasi tanah ini dilakukan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Langkap (PTSL) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diharap semakin paham bahwa tanah yang ditempati harus memiliki sertipikat yang resmi dari pemerintah sehingga memiliki kepastian hukum.
“Terbukti, sejak PTSL diluncurkan pada 2017 lalu, telah terjadi penambahan nilai ekonomi yang besar. Upaya sertifikasi ini real dari tahun 2017 sampai 2023 itu diperkirakan Rp 6.000 triliun beredar di masyarakat,” kata AHY.
Putra pertama Presiden ke-6 ini menjelaskan bila masyarakat memiliki sertipikat tanah mereka bisa dapat kesempatan pinjaman modal usaha dari bank. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi terjadi dan tercipta lapangan kerja serta pada akhirnya berujung pada kesejahteraan rakyat.