TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.
PIP bertujuan untuk memastikan peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga jenjang menengah.
PIP merupakan bantuan uang tunai yang diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.
Baca juga: Yoyok Sukawi Pastikan Program Beasiswa PIP Akan Diteruskan di Kota Semarang
Nominal bantuannya berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan, mulai dari Rp450 ribu untuk SD, hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA dan SMK.
Pencairan PIP 2025 dibagi dalam tiga termin:
Berita Terbaru
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda