Sabtu, 27 September, 2025

Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair Lagi! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Mendapatkannya!

TAJUKNASIONAL.COM – Kabar baik datang bagi para guru honorer.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif guru non ASN tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar para pendidik non-Aparatur Sipil Negara, baik di satuan pendidikan formal maupun non-formal.

Melalui pembaruan Info GTK 2025, insentif ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikat pendidik dan belum berstatus ASN.

Adapun pencairan insentif akan dimulai Agustus hingga September 2025.

Baca juga: Gelontorkan Paket Stimulus Senilai 24,4 T untuk Rakyat; Bukti Presiden Prabowo Pemimpin yang Pro Wong Cilik

Syarat Penerima Bantuan:

  • Untuk guru formal (TK hingga SMK): memiliki NUPTK aktif, lulusan D4/S1, bukan ASN, terdata di Dapodik, tidak menerima bantuan dari Kemensos maupun BPJS Ketenagakerjaan.

  • Untuk guru PAUD non-formal: masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025, pendidikan terakhir minimal SMA/SMK, terdata di Dapodik dan bukan ASN.

Besaran Insentif:

  • Guru formal: Rp2.100.000 per tahun

  • Guru PAUD non-formal: Rp2.400.000 per tahun
    Meski ada penyesuaian dari tahun sebelumnya, insentif ini tetap menjadi bentuk penghargaan penting bagi lebih dari 341.000 guru di seluruh Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini