Proses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh perusahaan tempat bekerja, yang kemudian menjadi dasar penyaluran bantuan apabila program BSU kembali digulirkan.
Oleh karena itu, pekerja diminta memastikan data kepesertaan mereka tercatat dengan benar dan masih aktif.
Untuk mengetahui status penerima bantuan, masyarakat biasanya dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemnaker, laman BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Namun, hingga ada pengumuman resmi, Kemnaker mengingatkan agar masyarakat tetap menunggu informasi valid dan tidak tergiur janji pencairan dari sumber tidak resmi.
Baca juga: Awas BSU Bisa Hangus! BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan Wajib Perbarui Data di SIPP
Pemerintah mengimbau para pekerja untuk rutin memantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan demi memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya terkait BSU 2026.
