TAJUKNASIONAL.COM BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat transformasi digital dengan menghadirkan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), sebuah platform online yang dirancang sebagai pusat pengelolaan data ketenagakerjaan perusahaan di seluruh Indonesia.
Melalui layanan digital ini, perusahaan dapat melakukan pencatatan hingga pembaruan data karyawan secara real time tanpa harus menjalani proses manual yang sering memakan waktu lama.
SIPP berfungsi sebagai sistem inti dalam pengelolaan data ketenagakerjaan.
Selain menyimpan informasi tenaga kerja, platform ini juga dilengkapi fitur verifikasi keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan secara langsung melalui integrasi dengan data kependudukan.
Baca juga: Waspada Hoaks! Ini Jadwal Lengkap Pencairan BSU
Fitur tersebut menjadi sangat strategis, terutama menjelang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dijadwalkan mulai bergulir pada Juni mendatang.



