TAJUKNASIONAL.COM Hari Pahlawan 2025 akan diperingati pada Senin, 10 November mendatang.
Setiap tahunnya, tanggal ini menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa.
Peringatan Hari Pahlawan biasanya diisi dengan upacara bendera, ziarah nasional, serta berbagai kegiatan yang menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme.
Namun, meski memiliki makna historis yang sangat besar, Hari Pahlawan tahun ini tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 10 November 2025 tetap ditetapkan sebagai hari kerja aktif bagi seluruh instansi pemerintahan, sekolah, dan sektor swasta.
Baca juga: Rayakan Hari Kartini; Ini 8 Inspirasi Kebaya yang Bisa Anda Pakai
Pemerintah menetapkan hari libur nasional melalui SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.



