Kamis, 8 Januari, 2026

Apakah BSU Januari 2026 Bakal Cair? Ini Penjelasan Kemnaker!

Dengan demikian, sampai saat ini jadwal pencairan BSU Rp600.000 pada Januari 2026 masih belum dapat dipastikan.

Pemerintah mengimbau para pekerja untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, serta kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari informasi keliru.

Meski belum ada kepastian pencairan, pekerja tetap disarankan mempersiapkan diri dengan memastikan telah memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU.

Beberapa ketentuan umum yang biasanya berlaku antara lain berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama, seperti Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini juga tidak diberikan kepada aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui saluran resmi yang telah ditentukan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini