TAJUKNASIONAL.COM Setiap memasuki bulan baru, masyarakat Indonesia biasanya menantikan jadwal hari libur nasional untuk mengatur berbagai agenda.
Mulai dari liburan keluarga, kegiatan keagamaan, hingga sekadar melepas penat dari rutinitas pekerjaan maupun sekolah, kehadiran libur resmi sering kali menjadi momen yang dinanti.
Namun, memasuki bulan Oktober 2025, publik perlu menyesuaikan rencana mereka.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, dipastikan bahwa pada Oktober tahun ini tidak ada satu pun hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Artinya, sepanjang 31 hari penuh, seluruh aktivitas perkantoran, layanan publik, maupun kegiatan belajar mengajar akan berjalan normal tanpa jeda libur resmi.
Meski begitu, bukan berarti Oktober sepi dari momen penting.
Baca juga:Â Apakah Bulan Oktober Ada Tanggal Merah dan Long Weekend? Cek Disini!
Sejumlah peringatan nasional dan internasional tetap diperingati di bulan ini.