TajukPolitik – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, dirinya berserta kader akan mempertahankan Partai Demokrat dari siapapun yang ingin merebutnya termasuk dari ulah Moeldoko.
“Kami siap lahir dan batin, kita siap untuk mempertahankan partai kita,” jelas AHY dalam konferesi pers, Senin (3/4/2023).
AHY pun sudah memperkirakan akan adanya upaya peninjauan kembali (PK) dari kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. PK ini terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang yang menghasilkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Kita sudah memperkirakan akan ada upaya PK. Tapi ini sangat politis. Kini dugaan itu terbukti,” sambungnya.
Pada Senin 3 Oktober 2022, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Moeldoko melawan Menkumham. Hal itu karena Menkumham menolak pendaftaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.
Dia menjelaskan, pihaknya mengindikasikan ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan.
Tentu saja salah satunya dengan mengambil alih Partai Demokrat. Tentu saja karena Demokrat menjadi salah satu kekuatan perubahan selama ini,” jelas dia.
“Proses PK menjadi ruang gelap dalam peradilan,” pungkasnya.
AHY mengatakan, dirinya sengaja mengundang para jurnalis untuk menyampaikan perkembangan situasi politik terkini.
Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
Sebulan lalu, 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf (KSP) Moeldoko dan Dr Hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal dan gagal total pada 2021. Kali ini mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). PK ini upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA,” tutur AHY dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
AHY mengatakan, Moeldoko mengajukan PK karena mengeklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.
Kenyataannya, lanjut AHY, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.
Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara nomor 150/G/2021/PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021.
“Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin Demokrat ada pada posisi yang benar,” ucap AHY.
AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.
“Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY.
Namun begitu, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu.
Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan.