Tajukpolitik – Pemerintah harus beri penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait dugaan 34 juta data paspor yang bocor dan diperjualkan.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah, Kamis (6/7).
Rizki mengatakan pemerintah perlu menyelesaikan kasus ini agar citra Indonesia tidak semakin buruk dalam hal keamanan siber.
“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan dan pemerintah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat agar masalah ini tidak memperburuk citra Indonesia dalam hal keamanan siber,” jelas Rizki.
“Yang sangat menyedihkan dari kasus yang baru-baru ini terjadi adalah lembaga publik yang kecolongan,” sambung Rizki.
Rizki mengungkapkan data pribadi masyarakat Indonesia yang dikelola dalam bentuk paspor sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Jika benar data tersebut bocor, lanjut Rizki, maka ini menjadi contoh buruk bagi pengendali dan pengelola data pribadi dari kalangan non-publik.
Rizki pun lantas mengungkit keberhasilan pemerintah dan DPR yang telah membuat UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) pada Oktober 2022 lalu.
Menurut Rizki, UU ini memberikan dasar hukum kepada tindakan-tindakan yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi ancaman keamanan data pribadi, termasuk peretasan yang kerap dilakukan Bjorka.
Rizki menekankan pemerintah sudah tak punya alasan lagi untuk tidak menyelesaikan kasus peretasan.
“Artinya, sekarang ini pemerintah sudah tidak memiliki alasan untuk tidak dapat menyelesaikan permasalahan hacking dan jual-beli data pribadi ilegal dengan dalih ketiadaan dasar hukum,” tutur Rizki.
Sebelumnya, dugaan kebocoran dan jual beli data paspor diungkap oleh akun Twitter @secgron pada Rabu (5/7/2023). Data yang dibocorkan antara lain meliputi nomor paspor, nama, tanggal berlaku, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lainnya.
“Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan” tulis akun @secgron.