Kementerian Ekonomi Kreatif, lanjutnya, siap mendukung berbagai upaya penguatan industri radio agar tetap relevan dan berdaya saing.
Dukungan tersebut meliputi pengembangan kapasitas pelaku usaha, kolaborasi lintas sektor, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas konten.
Data Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) menunjukkan belanja iklan radio mencapai sekitar Rp750 miliar per tahun.
Potensi ini diyakini dapat terus meningkat seiring transformasi digital dan kemampuan radio dalam mengembangkan format konten yang lebih variatif, mulai dari podcast, siaran daring, hingga kerja sama kreatif dengan industri lain.
Dalam rangka memperkuat posisi radio di tengah perubahan lanskap media, PRSSNI bersama Forum Diskusi Radio (FDR) menggelar Radio Summit XVII di Jakarta, bertajuk “Radio Is Not Just A Vibe, It’s A Business.”
Acara tersebut mempertemukan pelaku industri radio, pengiklan, akademisi, dan regulator untuk membahas masa depan industri radio nasional.
Baca juga: Tambang Baru itu Bernama Ekonomi Kreatif
Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenparekraf, Agustini Rahayu, berharap forum ini dapat menjadi momentum kebangkitan bisnis radio dan memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.


